Miliki KTP & KK Batam Palsu ... Jawab PKR
Batam - Seorang warga Malaysia ditangkap petugas Imigrasi saat akan mengurus paspor. Belakangan diketahui, warga Malaysia ini memiliki KTP dan KK yang dikeluarkan Pemkot Batam.
"Awalnya kita mencurigai seseorang yang tengah mengurus memperpanjang paspor. Kita ketahui ternyata warga negara Malaysia, namun dia memiliki KTP, Kartau Keluarga dan akte kelahiran di negara kita. Sekarang sudah kita lakukan penahanan," kata Kasi Dakim Imigrasi Batam, Gindo Ginting, kepada wartawan, Sabtu (4/02/2012).
Dari hasil pemeriksaan petugas Imigrasi Batam, diketahui pria itu bernama Azmin Heli lahir di Kuala Lumpur 27 Maret 1975. Alamat Jalan 4H Ampang Selangor 68000 Malaysia. WNA ini ternyata salah seorang anggota Oposisi Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia.
Gindo Ginting menjelaskan, Azmin Helmi, tertangkap Jumat (3/2/2012) oleh petugas Imigrasi kelas I Batam saat akan melakukan pengurusan paspor. Dari tangan tersangka ditemukan identitas palsu berupa KTP, KK, yang dikeluarkan oleh Disduk Pemkot Batam yang ditandatangan oleh Kadisduk Sadri Khairuddin.
"Selain itu juga ditemukan Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Karimun," kata Gindo.
Gindo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Azmin warga Malaysia ini masuk ke Indonesia, melalui pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri pada 15 februari 2009 lalu dan memiliki paspor Malaysia.
"Waktu itu dia mengaku diberi izin tinggal Bebas Visa Kunjungan Sementara (BVKS) selama 30 hari," kata Gindo.
Setelah masuk wilayah Indonesia, kata Gindo, Azmin mengaku selanjutnya melakukan perjalanan ke Pekanbaru, Jakarta dan menetap di daerah Cengkareng, Cingkawang, dan Pondok Kelapa.
"Sebelum izinnya habis, Azmin sempat melanjutkan perjalanan ke Timor Leste melalui perbatasan Atambua. Dari sana kembali ke Indonesia dengan paspor Malaysia. Selama itu juga sempat mengunjungi beberapa daerah di pulau Jawa dan terakhir menetap lebih lama di daerah Jakarta sampai izin tinggalnya habis," kata Gindo.
Dari keterangan Azmin keptugas, selama di Jakarta selalu dibiayai keluarganya dari Malaysia dan Partai Keadilan Rakyat (PKR). Selama di Jakarta, ia melakukan beberapa penelitian termasuk sejarah tokoh yang berkaitan sosial budaya publik di Indonesia, dan juga melakukan penelitian dan fotografi.
"Saya memilih menetap di Indonesia walaupun izin tinggal telah berakhir karena di Malaysia oleh pihak keluarga dan pimpinan anggota Partai Malaysia menyarankan agar saya berubah dulu di Indonesia. Keselamatan saya tidak lagi terjamin di Malaysia ini terkait dengan ancaman terhadap saya oleh pemerintah Malaysia yang mungkin atau menjadikan saya sebagai tumbal dan alat politik dari pihak yang berkuasa di Malaysia," kata Azmin kepada petugas Imigrasi Batam.
"Awalnya kita mencurigai seseorang yang tengah mengurus memperpanjang paspor. Kita ketahui ternyata warga negara Malaysia, namun dia memiliki KTP, Kartau Keluarga dan akte kelahiran di negara kita. Sekarang sudah kita lakukan penahanan," kata Kasi Dakim Imigrasi Batam, Gindo Ginting, kepada wartawan, Sabtu (4/02/2012).
Dari hasil pemeriksaan petugas Imigrasi Batam, diketahui pria itu bernama Azmin Heli lahir di Kuala Lumpur 27 Maret 1975. Alamat Jalan 4H Ampang Selangor 68000 Malaysia. WNA ini ternyata salah seorang anggota Oposisi Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia.
Gindo Ginting menjelaskan, Azmin Helmi, tertangkap Jumat (3/2/2012) oleh petugas Imigrasi kelas I Batam saat akan melakukan pengurusan paspor. Dari tangan tersangka ditemukan identitas palsu berupa KTP, KK, yang dikeluarkan oleh Disduk Pemkot Batam yang ditandatangan oleh Kadisduk Sadri Khairuddin.
"Selain itu juga ditemukan Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Karimun," kata Gindo.
Gindo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Azmin warga Malaysia ini masuk ke Indonesia, melalui pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri pada 15 februari 2009 lalu dan memiliki paspor Malaysia.
"Waktu itu dia mengaku diberi izin tinggal Bebas Visa Kunjungan Sementara (BVKS) selama 30 hari," kata Gindo.
Setelah masuk wilayah Indonesia, kata Gindo, Azmin mengaku selanjutnya melakukan perjalanan ke Pekanbaru, Jakarta dan menetap di daerah Cengkareng, Cingkawang, dan Pondok Kelapa.
"Sebelum izinnya habis, Azmin sempat melanjutkan perjalanan ke Timor Leste melalui perbatasan Atambua. Dari sana kembali ke Indonesia dengan paspor Malaysia. Selama itu juga sempat mengunjungi beberapa daerah di pulau Jawa dan terakhir menetap lebih lama di daerah Jakarta sampai izin tinggalnya habis," kata Gindo.
Dari keterangan Azmin keptugas, selama di Jakarta selalu dibiayai keluarganya dari Malaysia dan Partai Keadilan Rakyat (PKR). Selama di Jakarta, ia melakukan beberapa penelitian termasuk sejarah tokoh yang berkaitan sosial budaya publik di Indonesia, dan juga melakukan penelitian dan fotografi.
"Saya memilih menetap di Indonesia walaupun izin tinggal telah berakhir karena di Malaysia oleh pihak keluarga dan pimpinan anggota Partai Malaysia menyarankan agar saya berubah dulu di Indonesia. Keselamatan saya tidak lagi terjamin di Malaysia ini terkait dengan ancaman terhadap saya oleh pemerintah Malaysia yang mungkin atau menjadikan saya sebagai tumbal dan alat politik dari pihak yang berkuasa di Malaysia," kata Azmin kepada petugas Imigrasi Batam.